dejournalindonesia – Guna mencegah penularan Penyakit Rabies, bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Satimpo, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DPKPP) bekerjasama dengan Kelurahan Satimpo lakukan Vaksin untuk Hewan Peliharaan Warga Rabu, (18/08/2021).
Lurah Satimpo, Andryana, S.Sos. mengatakan Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun bersama Dinas DKPPP, biasanya diselanggarakan door to door, tapi kali ini dipusatkan di Kelurahan karena mengadaptasi kondisi pandemi covid-19.
“Tadi yang baru bisa ikut warga diluar kompleks perusahaan (PT. Badak LNG) karena Pihak PT. Badak masih menerapkan Lock Down, untuk warga yang memiliki hewan didalam kompleks kami jadwalkan Tanggal 26 Agustus nanti, tadi saya sudah berkomunikasi sama pihak Humas PT. Badak untuk menyediakan fasilitas tempatnya kalau diadakan didalam kompleks,”ujar Andryana.
Dari pantuan di lapangan total sebanyak 27 hewan yang menerima vaksin, 25 Kucing dan 2 Anjing, ada warga yang punya peliharaan kucing lebih dari 10. Ini wajar karena di Satimpo banyak warga perumahaan yang memelihara hewan, baik Kucing dan Anjing
Seperti diketahui Kelurahan Satimpo mempunyai wilayah yang di dominasi perumahan, karena mayoritas wilayahnya masuk di areal Perusahaan, sekitar 70% masuk dalam areal.
“Harapannya dengan program ini, semua warga pemilik hewan bisa ikut memvaksinkan hewannya, yang kemungkinan bisa menularkan penyakit rabies, kami dari pihak kelurahan sangat mendukung dan terbantu dengan ada nya program dari Dinas terkait”. Tutup, Andryana.
Reporter:Nysa