Kelurahan Tanjung Laut Indah Ajukan 1.505 KK Sebagai Penerima BST

Ilustrasi

dejournalindonesia – Program Bantuan sosial tunai (BST) yang diadakan Dinas Sosial (Dinsos) melalui setiap kelurahan memasuki tahap verifikasi data. Tercatat 1.505 data penerima BST diajukan untuk wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (19/08).

Melalui Kasi PMKS, Nur Faidah memaparkan, data jumlah KK yang terverifikasi pada awal pembagian BST 2020 lalu sebanyak 1.505 KK di wilayah Tanjung Laut Indah. Namun terseleksi sebanyak 50 KK yang dinyatakan tidak layak menerima BLT dan tambahan data baru sebanyak 394 KK.

“Beberapa alasan yang menyebabkan warga dicoret dari daftar penerima BST, di antaranya penerima sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal, penerima sudah dianggap mampu dan memiliki penghasilan tetap.” Ujar Nur Faidah, Kasi PMKS Kelurahan Tanjung Laut Indah saat di konfirmasi melalui sambungan telpon.

Selain itu ia juga menuturkan, warga dicoret dari penerima BST ketika mereka terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).

“Untuk yang sudah tercatat sebagai penerima PKH, Program BPUM, dan program bantuan lainnya tidak masuk kualifikasi penerima BST ini.”

Rencananya, untuk menghindari kerumunan, pembagian BST nantinya akan dijadwalkan dalam 3 tahap.

“Nanti akan ada 3 kloter sesuai jadwal yang dibagi per RT.”

Tercatat ada 33 RT di wilayah Tanjung Laut Indah. Nantinya, pembagian yang sudah di jadwalkan jamnya akan di bagi per 10 RT. Setiap kelurahan akan melakukan pendampingan dalam proses penyaluran BLT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post Jokowi: Silahkan Pelajar Yang Sudah Di Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka
Next post Rutin Lakukan Penyemprotan Desinfektan, Usman: Ini Bentuk Upaya Menekan Penyebaran Covid