Dejournalindonesia– Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat terkait penyertaan modal pemerintah daerah bersama Bank Kaltimtara Bontang Senin, (18/10/2021).
Komisi II pun menyoroti permintaan Bank BPD Kaltimtara dengan usulan penambahan penyertaan modal 75 Miliar dengan 3 tahun ke depan.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta kepada Bank Kaltimtara untuk memberikan alasan yang tepat kepada pemerintah terkait usulan penambahan modal tersebut.
Ia menganggap dengan adanya investasi awal yang diberikan Pemkot Bontang sebesar Rp 63,3 miliar, dinilai tidak sesuai dengan hasil yang diberikan yang hanya Rp 2,7 miliar per tahun.
“Kalau dihitung secara bisnis itu tidak masuk, dengan jumlah investasi sebesar itu harus bisa memberikan nilai lebih bagi PAD kita” Ucap Rustam saat rapat kerja Komisi II
Senada dengan itu, Anggota Komisi II Nur Salam, berharap pihak Bank tersebut dapat mempertegas asas kemanfaatan dari investasi yang diberikan pemerintah.
Mungkin bisa, memberikan kemudahan kredit bagi masyarakat Bontang dengan bunga yang rendah- rendahnya .
Menurut, Salam walaupun DPRD Bontang menerima usulan itu, tidak akan banyak mempengaruhi deviden yang akan disetorkan setiap tahun, karena penilaian bagi hasil dari Bank Kaltimtara melihat berapa investasi yang diberikan.
“Bontang sekarang di urutan posisi 14, kalau ditambahkan, daerah lain juga menambahkan, jadi hasilnya tidak akan jauh berbeda,” ujarnya.
Untuk itu, harus ada manfaat yang lain yang diberikan, tidak melulu soal bagi hasil yang nilainya juga tidak sebanding.
“Jika manfaat yang diberikan buat masyarakat tidak ada, buat apa kita tambahkan, toh juga yang sekarang yang terlihat hanya sekedar menggugurkan kewajiban dengan menyetor deviden,” pungkasnya
Saat hendak dikonfirmasi ke perwakilan Bank Kaltimtara, mereka enggan komentar.