ilustrasi

Sektor Pariwisata Akan Di Buka Wapres Ingatkan 2 Hal Ini

dejournalindonesia – Pandemi covid-19 memberikan dampak pada sektor pariwisata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tajam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2020 mencapai 4.02 juta kunjungan, atau turun lebih dari 75% dari 2019.

 Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan dalam memulihkan sektor wisata, aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diutamakan.

“Untuk dapat segera bangkit dan kembali berkontribusi terhadap pendapatan nasional, kita perlu mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya dikutip dari pers rilis Setwapres, Rabu (27/10/2021).

Dia mengatakan bahwa tren pariwisata pasca pandemi tertuju pada destinasi wisata alam terbuka. Dimana dengan tetap memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian (4K). Untuk itu, harus ada standar yang dipatuhi dalam mempersiapkan wisata yang aman bagi wisatawan.

“Pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan berbasis cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) yang menjadi standar penyiapan destinasi wisata, sejalan dengan langkah pembukaan secara bertahap destinasi wisata di masa pandemi ini,” ujarnya. Di sisi lain, Maruf menilai akselerasi pemberian vaksinasi covid-19 kepada masyarakat juga menjadi syarat utama dalam menyiapkan destinasi wisata yang aman.

“Program vaksinasi juga menjadi prasyarat pemulihan sektor pariwisata. Untuk mencapai herd immunity pada akhir tahun 2021, ditargetkan 70% dari penduduk Indonesia telah divaksinasi dua kali. Hal ini diyakini akan menjadi game changer bagi sektor pariwisata,” pungkasnya.

Sumber berita : Okezone telah terbit dengan judul  Pariwisata Dibuka, Wapres Ingatkan 2 Hal Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post Ketua DPRD : Kabar Baik Buat Bontang Studi Kelayakan Tol Samarinda-Bontang Rampung
Next post Keterbukaan Informasi Publik Ma’ruf Amin Serahkan Penghargaan ke PDIP