Dejournalindonesia– Terkait adanya aduan masyarakat tentang pelaksanaan jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Bontang.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang, Irfan menyikapinya agar pemerintah memberi kemudahan kepada masyarakat untuk pindah dari layanan badan penyelengara jaminan sosial (BPJS) mandiri kesubsidi pemerintah.
“Banyak aduan masyarakat tentang peralihan dari mandiri ke subsidi pemerintah, karena harus menunggu lama tanpa ada kepastian.”ujar Irfan saat di konfirmasi via seluler beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Irfan Rata-rata yang mengurus adalah orang yang sudah tidak bekerja atau yang sudah dirumahkan oleh perusahaan.
“Mereka mengadu ke kami dan meminta solusinya seperti apa,kenapa harus menunggu dengan waktu yang lama,”ucapnya.
Pasalnya, ketika masyarakat lambat mengalihkan mandiri ke BPJS gratis, mereka harus membayar iuran mandiri.
“Karena menunggu dengan durasi yang lama mereka sudah tidak dapat membayar tagihan BPJS mandiri,”Bebernya.
Mekanisme peralihan BPJS mandiri ke subsidi pemerintah bisa dilakukan apabila semua tunggakan di mandiri telah diselesaikan.
Padahal terdapat beberapa aturan yang dibuat pemerintah guna mengurus persyaratan memperoleh BPJS pemerintah di antaranya, membuat surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja di tingkat RT dan kelurahan.
Menurut dia, itu salah satu bentuk pembuktian bahwa masyarakat bisa dipermudah berganti status BPJS mandiri ke subsidi pemerintah tanpa harus membayar tunggakan, karena memang tidak mampu.
“Kan sebagai pembuktian kalau masyarakat ini tidak mampu dan tidak bekerja, karena yang lebih paham RT,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Irfan mendorong agar pemerintah dapat mempermudah masyarakat untuk berpindah ke BPJS yang dibayarkan pemerintah.
“Kita minta terkait hal ini dikaji, jangan dipersulit,”tutupnya