Dejournalindonesia – Menghadapi Bontang Pasca Migas menjadi pembahasan serius yang difokuskan Komisi II DPRD Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan seharusnya Bapenda sudah bisa memikirkan bagaimana kemampuan Potensi Pendapatan Asli Daerah saat menghadapi Bontang Pasca Migas.
Dia pun khawatir, saat 10 atau 20 tahun lagi saat perusahaan besar yang ada di Bontang seperti Pt Badak tidak aktif lagi potensi Dana Bagi Hasil pasti akan berkurang.
“Saat ini untuk DBH kita saja tinggal Rp18 miliar,ujarnya.
Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil dampaknya Bontang akan kelimpungan
Untuk itu Rustam pun meminta agar Bapenda dapat mencari sumber-sumber yang bisa menjadi potensi retribusi pajak yang belum tersentuh secara maksimal. Misalkan sarang burung walet,parkiran,objek wisata dan sumber lainnya untuk meningkatkan PAD.
“Semua yang berpotensi menghasilkan PAD, wajib dikelola. Persoalan regulasi kita siapkan, jika ada kesulitan,”ucapnya.
Rustam menekankan, Bontang harus bisa mandiri sebagaimana penerjemahan Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Diartikan, kewenangan daerah diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.
“Sehingga ketergantungan transfer dana dari pemerintah pusat bisa berkurang,” pungkasnya.