Komisi I DPRD Bontang Minta Pemkot Gencar Sosialisasi Vaksin Covid-19 Bagi Anak Usia Dini

Dejournalindonesia  – Dalam percepatan vaksinasi Anggota Komisi I DPRD Bontang M Irfan mendukung upaya pemerintah untuk pemberian vaksin bagi usia 6-11 tahun di Kota Bontang.

Dikatakan Irfan upaya vaksinasi ini dapat dilakukan dengan adanya sosialisi terlebih dahulu kepada orang tua anak terkait  tujuan vaksin.

“Kita berikan edukasi untuk orang tua terkait manfaat dari vaksinasi ini, karena anak-anak juga rentan terpapar Covid,”ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Bontang.

Irfan pun berharap dengan percepatan vaksinasi usia dini pembelajaran tatap muka bisa seperti biasanya.

 “Harapan kita, semoga kegiatan ini menjadi solusi dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Bontang,” tandasnya.

Diketahui, saat ini pemerintah akan memperluas program vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Hal ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 SInovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan program vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post Komisi I DPRD Desak PT D&C Membayarkan Upah Kerja CV Cahaya Mandiri Yang Tertunggak Selama 2 Tahun
Next post Bontang Pasca Migas, Rustam Dorong Bapenda Mencari Sumber Pajak yang Belum Tersentuh