Dejournalindonesia – Komisi III DPRD Bontang kembali melakukan kunjungan kerja peninjau progres pembangunan jembatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, Selasa (23/11/2021).
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus suhadi menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adanya laporan masyarakat terkait progres pembangunan jembatan selambai di pesisir Lok tuan.

“Kita lihat kondisi yang ada di lapangan ini ya jauh dari yang diharapkan. Mengkhawatirkan, jembatan yang besar anggarannya seperti ini tapi masih jauh dari target dan hanya beberapa persen yang sudah rampung,”ujarnya saat ditemui dilokasi pembangunan jembatan.
Ia pun meminta kepada kontraktor untuk berupaya menyediakan material papan untuk jembatan. Sebab, saya lihat banyak masyarakat yang melintas di atas jembatan tanpa papan utuh itu sangat berbahaya.
“Kalau terjadi apa-apa terkait kondisi jembatan yang seperti ini kan masyarakat yang dirugikan,”ucapnya.

Menyikapi ini Plt Kepala Dinas Perkimtan Zulkifli memastikan Kontraktor PT Mauriefic Putra Gemilang, pelaksana proyek jembatan senilai RP 13,6 miliar dari APBN, di Selambai Kelurahan Loktuan, di Blacklist dan diputus kontrak kerjanya oleh Pemerintah kota. karena, proyek fisik yang dikerjakan tidak rampung sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Sebelumnya, masa kontrak kerja yang diberikan kepada Kontraktor PT Mauriefic Putra Gemilang, selama 135 hari, terhitung sejak dimulai pada 19 Juli 2021. Hingga memasuki batas tenggat pengerjaan di akhir November 2021,”ungkapnya.
Ditambahkan Zulkifli, memasuki bulan terakhir pengerjaan, dimasa batas waktu yang ditentukan diakhir bulan November 2021 ini, pekerjaan proyek baru mencapai 30 persen
Dan ia pun meminta pihak kontraktor dapat menyelesaikan pengerjaan ini yang masih ada tersisa waktu seminggu ini.
“Kami harap dengan adanya waktu yang tersisa Kontraktor dapat menyelesaikan sisa pekerjaanya,”ucapnya.