Perlindungan Data Pribadi Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

Dejournalindonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

Dia pun meminta agar  RUU Perlindungan Data Pribadi segera dituntaskan. Hal ini untuk menjamin HAM masyarakat di sektor digital

“Untuk itu saya saya telah memerintahkan menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” katanya pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

Jokowi mengungkapkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan ini harus terus diikuti. Hal ini menjaga agar tidak ada yang dirugikan.

“Ini agar tidak ada ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi sekarang ini,” katanya.

Dia mengajak semua pihak terus berinovasi dalam upaya untuk melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia. Terutama untuk kelompok warga yang marjinal.

 “Kita harus terus membangun indonesia maju dan  menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sumber berita : Inews.id telah terbit dengan judul Jokowi Minta RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Diselesaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post Sebentar Lagi Semua TV Analog Akan Di Matikan Ini Jadwalnya
Next post Timnas Indonesia Menang Lawan Laos Shin Tae-yong Makin Siap Hadapi Vietnam