Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur Melaporkan Edy Mulyadi Ke Polresta Samarinda

 Dejournalindonesia – Kelompok organisasi pemuda keagamaan yang tergabung dalam Forum Pemuda lintas agama Kalimantan Timur resmi melaporkan Edy Muliadi ke Polresta Samarinda terkait dugaan penghinaan dan ujaran kebencian. Minggu (23/1/22).

“Kami melaporkan Edy Muliadi karena telah menyebarkan kebencian yang juga menyakiti hati masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan secara umum yang diucapkan melalui akun YouTube nya beberapa waktu lalu, bahkan saat ini viral di semua platform media sosial,” ujar perwakilan Pemuda Lintas Agama, Daniel A. Sihotang di Polresta Samarinda.

Ucapan Edy yang menyebutkan IKN sebagai tempat “Jin buang anak” hingga kata “kuntilanak, genderuwo dan monyet” viral di media sosial. Salah satunya di grup aplikasi Whatsapp (WA) ramai beredar.

Daniel mengaku telah memberikan laporan dan bukti link video kepada pihak kepolisian dan telah dibuatkan berita acara.

“Kami telah menyerahkan laporan dan bukti-bukti pernyataan Edy Muliadi yang menyebutkan kalimat yang tidak pantas tersebut ke pihak yang berwajib.” tuturnya.

Daniel yang dikawal KOKAM Kaltim dan didampingi Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu dan Pemuda Khonghucu Kalimantan Timur mengatakan apa yang disampaikan Edy pada YouTubenya adalah hal yang tidak benar, termasuk berita bohong dan dugaan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan.

“Silahkan berpendapat tetapi jangan menyinggung perasaan orang lain, apalagi melontarkan kalimat yang tidak semestinya, tanpa data dan fakta, itu kalimat penghinaan, dapat menyebabkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Daniel.

Menurutnya, Edy telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pihaknya berharap laporan tersebut dapat ditindak pihak berwajib, Edy Mulyadi didesak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Timur.

“Laporannya sudah kami sampaikan, ditanggapi pihak kepolisian dengan sangat baik. Kami juga sudah menyampaikan sejumlah bukti yang menurut kami sudah cukup,” ungkapnya.

Mewakili Forum Pemuda Lintas Agama, Daniel berharap agar jika terjadi perbedaan pendapat terkait pemindahan Ibu Kota Negara, harusnya disampaikan secara bijak, dewasa dan elegan tanpa harus menyinggung kelompok tertentu.

“Kami di Forum Pemuda Lintas Agama berharap agar pihak berwajib segera menindak tegas perlakuan Edy Muliadi dan rekannya, segera proses secara hukum. Selain itu kami minta kepada seluruh masyarakat Kalimantan untuk tidak terprovokasi, percayakan kepada kepolisian,” imbaunya.

Dalam unggahannya, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak. Pernyataan ini pun viral di media sosial.

“Anda bisa memahami nggak. Ini ada sebuah tempat elite punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak, lalu nyewa. Lalu nyewa,” katanya dalam video yang diunggah di Youtube.

Dirinya juga menyebut kawasan perumahan tidak akan dibangun oleh pengembang Indonesia, karena developer akan melihat siapa pasar dan konsumennya.

“Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain buat bangun di sana,” ujarnya disertai tawa peserta, hingga kata ‘monyet’ terdengar dari rekan Edy.

Sebelumnya Edy Mulyadi sempat dilaporkan atas ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post Polisi Ralat Korban Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan Bukan 5 Tapi 4 Tewas, 1 Kritis
Next post Peringati HUT Ke 49, DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Gelar Penanaman Pohon