Vaksin Booster Di wacanakan Jadi Syarat untuk Mudik Lebaran 2022

Dejournalindonesia – Tak terasa, dalam waktu dekat seluruh masyarakat muslim dunia termasuk Indonesia akan menempuh bulan suci Ramadan. Di Indonesia, bulan Ramadan sangat lekat dengan tradisi mudik atau pulang ke kampung untuk merakan Lebaran usai puasa. Selama dua tahun ke belakang, pemerintah melarang atau mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran. Ini dilakukan untuk menekan penularan virus corona.

Namun, di tahun ini pemerintah telah memberi sinyal membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran. Namun bukan tanpa syarat. Pemerintah mengisyaratkan untuk masyarakat yang ingin pulang kampung harus sudah vaksin covid-19 sebanyak tiga kali atau vaksin booster.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idulfitri 2022.

Sembari mengkaji, pemerintah terus berupaya mengendalikan penularan Covid-19 dengan meningkatkan cakupan vaksinasi. Baik vaksinasi lengkap maupun booster.

Menurut Wiku, indikator penanganan Covid-19 yang membaik akan menjadi modal untuk menghadapi Lebaran Idulfitri yang aman dari Covid-19. Dia memastikan, kebijakan terkait mudik Lebaran akan diumumkan jika proses pengkajian telah selesai.

“Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap,” tandasnya.

Pemerintah berpeluang untuk tidak memberlakukan larangan mudik pada tahun ini. Meski begitu, pemerintah belum membahas lebih lanjut skema mudik lebaran 2022 nanti.

“Belum (dibahas mudik) tapi InshaAllah mudik boleh minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/3).

Muhadjir menyebut, persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.

“Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” ungkapnya.

Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.

“Marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” tandasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) boleh keluar negeri dan mudik Lebaran sepanjang sudah divaksin tiga kali.

“ASN boleh tugas keluar negeri sepanjang sudah vaksin,” ujarnya usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada di Kota Mojokerto, Jawa Timur dikutip dari Antara, Selasa (22/3).

Dia mengatakan ASN bisa dinas keluar negeri karena kondisi sudah mulai membaik, tetapi syaratnya vaksin kedua plus PCR. “Kalau sudah dua kali vaksin dengan booster silakan,” katanya.

Termasuk saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan syarat Lebaran 2022 agar PNS dan masyarakat bisa pulang kampung.

“Syaratnya harus tiga kali vaksin. Jadi bebas mau ziarah, mau silaturahim asalkan harus vaksin. Kalau sudah dua kali vaksin harus antigen. Saya kira peran wali kota, dandim, dan polres mendorong semua pihak harus vaksin,” katanya.

Disinggung apakah ada negara yang dilarang dikunjungi, Menpan mengatakan hal tersebut menjadi wewenang Imigrasi dan Kemenlu untuk melihat negara yang masih tinggi angka Covid-19. “Itu urusan Imigrasi dan Kemenlu untuk menentukan negara mana yang masih tinggi Covid-19,” katanya.

Sumber berita:Merdeka.com telah terbit dengan judul Sinyal Kuat Vaksin Booster Jadi Syarat untuk Mudik Lebaran 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post KPK Periksa Kades Terkait Kasus Gratifikasi Di Sidoarjo
Ketua JMSI Sumsel, Agus Harizal didampingi Ketua Pembelaan Wartawan (PWI Pusat, Oktaf Riadi didampingi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Sumsel, Amrizal saat melapor ke Polda Sumsel, Rabu (23/03/2022) Next post JMSI Pusat Minta Kapolda Sumsel Ungkap Oknum Pengancaman Terhadap Ketua JMSI Sumsel