Kemenhud Akan Terbitkan Surat Edaran Mudik Pekan Depan

Foto : Ilustrasi

Dejournalindonesia – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

“Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa,” ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

“Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Jokowi.

Sumber berita: Okezone telah terbit dengan judul Pekan Depan, Kemenhub Bakal Terbitkan SE Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Ketua JMSI Sumsel, Agus Harizal didampingi Ketua Pembelaan Wartawan (PWI Pusat, Oktaf Riadi didampingi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Sumsel, Amrizal saat melapor ke Polda Sumsel, Rabu (23/03/2022) Previous post JMSI Pusat Minta Kapolda Sumsel Ungkap Oknum Pengancaman Terhadap Ketua JMSI Sumsel
Next post Gelar vaksinasi Massal Pemuda Muhammadiyah Kukar Target 5 Ribu Dosis