Dejournalindonesia -Kawasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Berebas Pantai, Bontang Selatan akan dipugar akan segera dipugar. RTLH yang dimaksud tersebut yakni pantai Harapan Baru dan sekitarnya dengan luar 16,5 hektar.
Kepala Dinas Perumahan , Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang, Much Cholis Edy Prabowo mengatakan rencana penataan RTLH tersebut sementara masih dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED).
DED itu sendiri rencanya akan disusun dengan kerjasama antara Disperkimtan Bontang bersama akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) dengan anggaran swakelola sebesar Rp 800 juta .
“Masih penyusunan DED, kerjasama dengan UGM. Kalau tidak ada halangan minggu depan akan dilakukan penandatangan kontrak,” ujar Edy Prabowo saat ditemui di kantornya, Gedung Graha Taman Praja, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan, Senin (04/07/2022) siang.
Pria yang akrab disapa Edy tersebut mengatakan, penyusunan DED menelan dana sekitar Rp 800 juta dengan target rampung hingga Oktober 2022 mendatang.
Nantinya, jika DED tersebut rampung, maka pihak Disperkimtan Bontang akan mengajukan ke Pemerintah pusat di tahun 2023.
”Kalau Pemerintah pusat menyetujui, Insya Allah 2024 akan dilaksanakan pengerjaan fisiknya,” ungkapnya