Astuti Pertanyakan Realisasi Bina Marga Kecil, PUPRK : Mengikuti Regulasi Pemerintah

Dejournalindonesia – Anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Astuti mempertanyakan realisasi bina marga masih kecil yakni 1,8 persen dan masih tersisa 27 persen.

“Ini perlu penjelasan jadi yang on progres yang mana yang sudah terealisasi yang mana,” ungkapnya saat RDP beberapa waktu lalu.

Selain itu, dirinya berharap ketika ada undangan kanid-kabid yang membidangi bisa datang supaya bisa menjelaskan terkait data yang ada.

“Sehingga kalau masyarakat bertanya kami juga bisa menjelaskan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan dinas PUPRK, Gunawan Tri Cahya mengatakan pihaknya hanya mengikuti relugasi pemerintah yakni dengan meniadakan uang muka seluruh kontrak.

“Ini bukan karena kita tidak mau menyerap tapi memang relugasinya seperti jadinya progres bina marga ini kecil dan baru 1,8 yang terserap,” ujarnya.

Dijelaskan, jika dana yang terserap itu merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagian sisa dana pokok pikiran rakyat (Pokir).

“DAK itu ada regulasi tersendiri di luar APBD dan kami masih menunggu triwulan ketiga karena nantinya akan ditempatkan di sana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan terkait ketidakhadiran kabid dalam RDP tersebut disebabkan adanya rapat internal yang membahas 2023 dan harus di input dalam SIPD.

“Insya allah kedepan akan kami sampaikan supaya semua bisa hadir,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Previous post Persoalan Lahan di kelurahan Lok Tuan dan Pasar Lama, Perkimtan : Siap dengan Konsekuensinya
Next post Perkimtan Bontang Usulkan Renovasi untuk 140 Rumah Layak Huni